Simak Ulasan Politik Dalam Kacamata Islam

 



Surat An-Nahl Ayat 36

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

 


Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).

Surat Al-Ma'idah Ayat 3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ


3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Surat An-Nisa' Ayat 83

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا


83. Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).

 

(kandungan surah AnNisa’ ini yaitu : Menyerahkan urusan politik (pemerintahan) kepada ahlinya.

Maksud dari Arrasul yaitu; a. Al Qur’an

                                                b. Sunnah Rasulullah shalallahu ‘Alaihi wa Sallam

 Maksud dari Ulil Amri yaitu; a. Ulama

                                                   b. Umaro (pemimpin atau penguasa)

addinu nasehat

 Surat Al-'Asr Ayat 3

إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ


3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran

3 perkara yang membuat hati seorang mu’min lapang dan tidak mudah kecewa, yaitu;

1.    Mengikhlaskan amal karena Allah.

2.    Menasehati para pemimpin.(penguasa)

3.    Tetap berada diatas jama’ah kaum muslimin.

 

 

-Dampak negative dari pemilihan umum;

1. Syirik kepada Allah Robbul ‘Aalamin. QS.Al ‘Anam ;121

2. Menuhankan mayoritas manusia.QS.An-Najm ;32

Unsur-unsur dalam sistim demokrasi yaitu;

-Kekuasaan Ada Ditangan Rakyat.

-Pemisahan Kekuasaan ; Legislative, Eksekutif, Yudikatif.

-Undang-Undang Diatas Segala-Galanya.

- System Pemilihan Umum.

- Kebebasan pribadi. QS Al An’aam;116

QS Al-Mukminun;71

3. Menuduh syare’at tidak lengkap.

4. Meremehkan masalah al-Wala’ dan Al-Bara’. Di dalam QS Al-Maa’idah;55&56)

5. Tunduk kepada undang-undang sekuler.

6. Mengelabui kaum muslimin.

7. Memberikan label syar’I kepada demokrasi

QS.Asy-Syuura :38

8. Menyelisihi cara rasul dalam menghadapi musuh.

9. Memecah belah persatuan kaum muslimin.

10. Fanatisme partai

“Barang siapa yang melihat sesuatu yang tidak menyenangkan dari pemimpinnya hendaklah bersabar. Barang siapa yang sekarang yang meninggalkan berlepas diri dari jama’ah, maka dia telah mati, mati dalam keadaan jahiliah.[HR.Bukhari&Muslim]

“Barang siapa yang merenungkan kejadian-kejadian sepanjang sejarah islam terjadinya fitnah besar dan fitnah kecil. Karena menyia-nyiakan azas (prinsip) ini. Dan tidak sabar untuk menghilangkan kemungkaran yang ingin dilenyapkan dan akhirnya lahirlah fitnah yang lebih besar dari itu. [kitab I’lamul Muwaqi’in, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah Rahimahulloh]

·        SISTEM PEMERINTAHAN DALAM ISLAM

1.    Kepemimpinan orang-orang mukmin.

2.    Tidak akan kewajiban itu tegak, kecuali dengan itu maka itu wajib.

3.    Menarik manfaat menolak keburukan.

4.    Mengangkat imam.

Syarat Ahlul Halli Wal’aqdi

a.     Dia memiliki keadilan

b.    Berilmu

c.     Hikmah (bijaksana) “selagi mereka sholat tidak boleh di kudeta /digulingkan” “tidak boleh bahaya dihilangkan dengan bahaya serupa”

 

Syarat menjadi Khalifah

1.    Mukallaf (baligh/berakal)

2.    Muslim

3.    Adil

4.    Laki-laki   “kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dank arena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu hawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah maha tinggi lagi Maha Besar.QS An-Nisa’;34

5.    Ahli ijtihad

6.    Pemberani / gagah

 

Syarat Khusus Khilafah

a.     Adil

b.    Berilmu

c.     Sehat jasmani, terutama panca indara tidak boleh buta dan lain-lain

d.    Selamat anggota tubuh

e.     Memiiki pendapat (pemikiran) cerdas atau cemerlang

f.     Berani

g.     Nasab

 

Kewajiban Imam

1.    Memelihara keutuhan agama sesuai dengan prinsip-prinsip yang tetap ijma’ salaful ummah.

2.    Menerapkan hokum-hukum terhadap orang yang bersengketa

3.    Menjaga kehormatan rakyatnya.

4.    Menegakkan hukum Had (qisas, rajam, jilid dan lain lain)

5.    Melindungi perbatasan

6.    Menegakkan jihad memerangi orang yang memusuhi islam setelah ditegakkan dakwah

7.    Memungut pajak yang berhak untuk bayar zakat dan pajak.

8.    Memberikan hadiah-hadiah atau tunjangan-tunjangan kepada yang berhak dari baitul mal.

9.    Membalas orang-orang yang amanah.

10.  Hendaknya mengadapi secara langsung kasus-kasus besar terkait masalah umat dan rakyat.

 

 


0 Comments

Posting Komentar