Surat An-Nahl Ayat 36
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ
رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ
هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي
الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada
tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah
Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk
oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan
baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana
kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).
Surat
Al-Ma'idah Ayat 3
حُرِّمَتْ
عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ
اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ
وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى
النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ
يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ
مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi,
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang
sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk
berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi
nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir
telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut
kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa
sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Surat
An-Nisa' Ayat 83
وَإِذَا جَاءَهُمْ
أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى
الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ
يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ
لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا
83. Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang
keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka
menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah
orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari
mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah
kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di
antaramu).
(kandungan surah AnNisa’ ini
yaitu : Menyerahkan urusan politik (pemerintahan) kepada ahlinya.
Maksud dari Arrasul yaitu;
a. Al Qur’an
b. Sunnah Rasulullah shalallahu ‘Alaihi wa Sallam
Maksud dari Ulil Amri yaitu; a. Ulama
b. Umaro (pemimpin atau penguasa)
addinu nasehat
Surat Al-'Asr Ayat 3
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh
dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran
3 perkara yang membuat hati
seorang mu’min lapang dan tidak mudah kecewa, yaitu;
1. Mengikhlaskan amal karena Allah.
2. Menasehati para pemimpin.(penguasa)
3. Tetap berada diatas jama’ah kaum muslimin.
-Dampak negative dari
pemilihan umum;
1. Syirik kepada Allah Robbul
‘Aalamin. QS.Al ‘Anam ;121
2. Menuhankan mayoritas
manusia.QS.An-Najm ;32
Unsur-unsur dalam sistim
demokrasi yaitu;
-Kekuasaan Ada Ditangan
Rakyat.
-Pemisahan Kekuasaan ;
Legislative, Eksekutif, Yudikatif.
-Undang-Undang Diatas
Segala-Galanya.
- System Pemilihan Umum.
- Kebebasan pribadi. QS Al
An’aam;116
QS Al-Mukminun;71
3. Menuduh syare’at tidak
lengkap.
4. Meremehkan masalah
al-Wala’ dan Al-Bara’. Di dalam QS Al-Maa’idah;55&56)
5. Tunduk kepada
undang-undang sekuler.
6. Mengelabui kaum muslimin.
7. Memberikan label syar’I
kepada demokrasi
QS.Asy-Syuura :38
8. Menyelisihi cara rasul
dalam menghadapi musuh.
9. Memecah belah persatuan
kaum muslimin.
10. Fanatisme partai
“Barang siapa yang melihat
sesuatu yang tidak menyenangkan dari pemimpinnya hendaklah bersabar. Barang
siapa yang sekarang yang meninggalkan berlepas diri dari jama’ah, maka dia
telah mati, mati dalam keadaan jahiliah.[HR.Bukhari&Muslim]
“Barang siapa yang
merenungkan kejadian-kejadian sepanjang sejarah islam terjadinya fitnah besar
dan fitnah kecil. Karena menyia-nyiakan azas (prinsip) ini. Dan tidak sabar
untuk menghilangkan kemungkaran yang ingin dilenyapkan dan akhirnya lahirlah
fitnah yang lebih besar dari itu. [kitab I’lamul Muwaqi’in, Ibnu Qoyyim
Al-Jauziyah Rahimahulloh]
·
SISTEM PEMERINTAHAN
DALAM ISLAM
1. Kepemimpinan orang-orang mukmin.
2. Tidak akan kewajiban itu tegak, kecuali dengan itu
maka itu wajib.
3. Menarik manfaat menolak keburukan.
4. Mengangkat imam.
Syarat Ahlul Halli Wal’aqdi
a. Dia memiliki keadilan
b. Berilmu
c. Hikmah (bijaksana) “selagi mereka sholat tidak boleh
di kudeta /digulingkan” “tidak boleh bahaya dihilangkan dengan bahaya serupa”
Syarat
menjadi Khalifah
1. Mukallaf (baligh/berakal)
2. Muslim
3. Adil
4. Laki-laki
“kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dank arena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara
(mereka). Wanita-wanita yang kamu hawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka
dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian
jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah maha tinggi lagi Maha Besar.QS An-Nisa’;34
5. Ahli ijtihad
6. Pemberani / gagah
Syarat Khusus Khilafah
a. Adil
b. Berilmu
c. Sehat jasmani, terutama panca indara tidak boleh buta
dan lain-lain
d. Selamat anggota tubuh
e. Memiiki pendapat (pemikiran) cerdas atau cemerlang
f. Berani
g. Nasab
Kewajiban Imam
1. Memelihara keutuhan agama sesuai dengan
prinsip-prinsip yang tetap ijma’ salaful ummah.
2. Menerapkan hokum-hukum terhadap orang yang
bersengketa
3. Menjaga kehormatan rakyatnya.
4. Menegakkan hukum Had (qisas, rajam, jilid dan lain
lain)
5. Melindungi perbatasan
6. Menegakkan jihad memerangi orang yang memusuhi islam
setelah ditegakkan dakwah
7. Memungut pajak yang berhak untuk bayar zakat dan
pajak.
8. Memberikan hadiah-hadiah atau tunjangan-tunjangan
kepada yang berhak dari baitul mal.
9. Membalas orang-orang yang amanah.
10. Hendaknya mengadapi secara langsung kasus-kasus besar
terkait masalah umat dan rakyat.
0 Comments
Posting Komentar